BPR ADI JAYA

  • Home
  • |
  • Frequently Ask Question

Frequently Ask Question (FAQ)

Apa beda BPR dengan bank umum lainnya?

Pada dasarnya BPR memberikan pelayanan yang persis sama dengan bank umum serta juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbedaan pelayanan hanya pada produk giro dan valuta asing yang sampai saat ini belum dapat dilayani oleh BPR.

Apakah bunga tabungan dan deposito di Bank Adi Jaya dikenakan pajak penghasilan?

Bunga atas simpanan di tabungan dan deposito dengan total nominal >= Rp.7.500.000,- akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20%.

Apakah Aman Menyimpan Uang di Bank Adi Jaya?

Seluruh tabungan dan deposito di BPR Adi Jaya sama amannya dengan di bank umum, karena BPR Adi Jaya merupakan peserta penjaminan LPS. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi: www.lps.go.id