BULELENG – Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disikapi serius PT. Bank Perkreditan Rakyat Adi Jaya Mulia (BPR-AJM) Singaraja.
Tidak hanya meningkatkan soliditas sumber daya manusia (SDM) melalui gathering, direksi bank yang akan menginjak umur 3 tahun ini secara khusus menghadirkan Prof. Dr. Wayan Gede Supartha, SE, SU., sebagai narasumber pelatihan pengembangan SDM BPR-AJM menuju layanan berbasis digital.
“Kita sudah mendapatkan pelatihan, artinya apa. Kita sudah mulai beradaptasi dengan tantangan BPR, yang pertama SDM, Permodalan dan yang ketiga adalah IT,” ungkap Direktur PT. BPR-AJM Singaraja, Ketut Wiratjana usai kegiatan pelatihan bertajuk ‘Kompensasi Berbasis Kinerja Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima dan Keberlanjutan Bisnis’ di Puri Sharon Lovina, Sabtu (23/12/2023).
Didampingi Prof. Dr. Wayan Gede Supartha, SE, SU., dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Wiratjana menandaskan apa yang menjadi tantangan BPR sudah dicarikan solusinya antara lain melalui pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM, pemenuhan permodalan minimal Rp 6 Miliar sesusi ketentuan UU RI No 4 tahun 2023 dan pengembangan perbankkan berbasis digital.
“Untuk peningkatan kapasitas SDM sudah kami lakukan, kemudian permodalan sudah kami penuhi dengan nominal Rp 15 Miliar, dan saat ini pengembangan IT sudah mulai kita siapkan seiring dengan pengembangan layanan berupa pengembangan cabang BPR-AJM di Denpasar dan kabupatan lain di Bali, atau paling tidak kantor kas di wilayah Buleleng,” terangnya.
Dengan total asset senilai Rp 42 Miliar saat ini, BPR-AJM optimis bisa beradaptasi untuk mengembangkan layanan perbankkan berbasis digital dengan target peningkatan asset tahun depan mencapai Rp 52 Miliar.
Senada dengan Direktur PT. BPR AJM Singaraja, Supartha mengapresiasi apa yang dilakukan management BPR-AJM sebagai adaptasi sesuai tema pelatihan yakni ‘Kompensasi Berbasis Kinerja Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima dan Berkelanjutan Bisnis’.
“Etos kerja, Sumantri sebenarnya sudah sesuai, ada karya dharma, ada karya bhakti dan karya satya. Apapun yang kita kerjakan, harus berdasarkan dharma, kemudian apapun yang kita kerjakan sebagai bhakti, bukan hanya kepada tuhan, tapi juga orang tua, sesama dan berbakti juga pada alam,” jelasnya.
Berikutnya karya satya, artinya tidak obah atau komitmen semua komponen dengan pemberlakuan ‘fear play’.
“Maka, tiang sebut disini kompensasi berbasis kinerja. Kompensasi wajar dinaikkan tapi harus disesuaikan kinerja masing-masing individu. Kalau kinerja individu baik atau tinggi-tinggi, tentu kinerja perusahaan juga akan baik, dan memiliki kemampuan membayar gaji yang tinggi,” pungkasnya.
Sumber
https://wartabalionline.com/2023/12/26/gelar-pelatihan-bpr-ajm-siap-kembangkan-layanan-berbasis-digital/